Pria yang Menginspirasi Film 'Miracle in Cell No.7' Disiksa agar Mengaku sebagai Pembunuh
Sabtu, 01 Mei 2021 - 11:52 WIB
Pengadilan juga memerintahkan negara membayar 960 juta won (Rp12,4 miliar) sebagai kompensasi kepada Won-seop. Meski angka ini sangat kecil dibandingkan kerugian material dan nonmaterial yang dialami Won-seop dan keluarganya, tapi pemerintah tidak harus membayarnya sekaligus, melainkan bisa dicicil empat kali.
Baca Juga: Bukan cuma Laki-laki dan Perempuan, Ini Lima Gender dalam Budaya Bugis
Won-seop juga mengajukan kompensasi sebesar 2,6 miliar won (Rp33,5 miliar), tapi pengadilan menolak permintaan tersebut.
Setelah itu, kesehatan Won-seop menurun drastis. Dia mengalami pendarahan otak dan perlahan kehilangan ingatannya karena demensia.
Foto: SBS
Jeong Won-seop akhirnya meninggal pada 28 Maret 2021, tanpa sepeser pun uang kompensasi diterimanya.
Baca Juga: Bukan cuma Laki-laki dan Perempuan, Ini Lima Gender dalam Budaya Bugis
Won-seop juga mengajukan kompensasi sebesar 2,6 miliar won (Rp33,5 miliar), tapi pengadilan menolak permintaan tersebut.
Setelah itu, kesehatan Won-seop menurun drastis. Dia mengalami pendarahan otak dan perlahan kehilangan ingatannya karena demensia.
Foto: SBS
Jeong Won-seop akhirnya meninggal pada 28 Maret 2021, tanpa sepeser pun uang kompensasi diterimanya.
(ita)
Lihat Juga :