Pria yang Menginspirasi Film 'Miracle in Cell No.7' Disiksa agar Mengaku sebagai Pembunuh

Sabtu, 01 Mei 2021 - 11:52 WIB
Dengan hanya memakai celana dalam, Won-seop ditempatkan dalam posisi kepala di bawah dan ditutupi kain. Wajahnya lalu disiram dengan air yang sudah dicampur cabai. Saat ini dilakukan, maka Won-seop akan merasakan sensasi seperti orang yang tenggelam.

Karena tak tahan dengan siksaan ekstrem yang diterimanya, akhirnya Won-seop mengaku telah melakukan kejahatan yang dituduhkan padanya. Dia lalu dipenjara selama 15 tahun.

Baca Juga: Brazen Bull, Mesin Pembunuh Keji Andalan Raja Tiran Yunani Kuno

Mengutip Huffington Post Korea , Won-seop juga pernah meminta keadilan ditegakkan dengan mengajukan pengadilan ulang. Beberapa saksi yang dulu terlibat juga mengakui bahwa mereka ditekan polisi untuk memberatkan posisi Won-seop saat itu. Namun karena perubahan kesaksian yang dilakukan setelah 30 tahun dianggap tidak valid, maka permohonan pengadilan ulang pun ditolak.



Foto: SBS

Barulah pada 2005 ada secercah titik terang. Lembaga Committee for Reconciliation of Past Affairs for Truth and Reconciliation didirikan di Korea Selatan, dan meninjau ulang kasus Won-seop. Pada 28 November 2008 - 36 tahun setelah kejadian - pengadilan akhirnya memutuskan bahwa Won-seop tidak bersalah atas tuduhan pembunuhan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!