Mark Sungkar Resmi Tahanan Kota, Shireen dan Zaskia Beri Jaminan

Rabu, 05 Mei 2021 - 21:00 WIB
Aktor kawakan itu resmi menjadi tahanan kota usai permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan.

"Terdakwa tidak akan melarikan diri, tidak merusak barang bukti dan tidak akan mengulangi perbuatan. Serta akan selalu kooperatif dan bersedia hadir dalam setiap persidangan," ujar Leonard Eben Ezer Simanjuntak selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI.

Mark Sungkar ditahan usai dijadikan tersangka korupsi dana Pelatnas Asian Games 2018 cabang olahraga triatlon. Ia diduga terlibat dalam pembuatan laporan keuangan fiktif yang merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.

Baca Juga : Ali Syakieb Jelaskan Penyebab Margin Wieheerm Pingsan Saat Syuting

Oleh pengadilan, Mark didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subsider Pasal 9 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!