Selalu Ditunggu Saat Lebaran, Ini Sejarah THR di Indonesia
Sabtu, 08 Mei 2021 - 10:01 WIB
JAKARTA - THR (Tunjangan Hari Raya) menjadi salah satu hal yang paling ditungu-tunggu saat Lebaran . THR pun sudah menjadi salah satu tradisi masyarakat Indonesia selain mudik .
Selain itu para karyawan pun mendapatkan THR, setelah mereka satu tahun bekerja, atau disesuaikan dengan masa kerjanya. Ini merupakan kewajiban setiap perusahaan, memberikan THR.
Lalu bagaimana awal mula dan sejarah THR berasal?
Lembaga Ilmu Penelitian Indonesia (LIPI) menyebutkan bahwa THR pertama kali diadakan pada era Kabinet Perdana Menteri Soekiman Wirjosandjojo dari Partai Masyumi sekitar tahun 1950-an.
Saat itu THR diberikan sebagai salah satu bentuk program pemerintah, guna meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara yang dulunya dikenal dengan sebutan pamong pradja.
Menurut Saiful Hakam, peneliti muda LIPI, kabinet Soekiman membayarkan tunjangan kepada pegawai di akhir Ramadhan sebesar Rp125 (sekarang setara dengan Rp1,1 juta) hingga Rp200 (sekarang setara dengan Rp1,75 juta).
"Bukan hanya itu, mula-mula kabinet ini juga memberikan tunjangan beras setiap bulannya," kata Hakam dikutip MNC Portal darisitus resmi LIPI, Sabtu (8/5).
Saat itu pemberian THR ini pun sempat menuai pro dan kontra. Mengingat kala itu THR hanya diberikan kepada para PNS (Pegawai Negeri Sipil). Sementara kaum buruh tidak mendapatkan tunjangan tersebut.
Selain itu para karyawan pun mendapatkan THR, setelah mereka satu tahun bekerja, atau disesuaikan dengan masa kerjanya. Ini merupakan kewajiban setiap perusahaan, memberikan THR.
Lalu bagaimana awal mula dan sejarah THR berasal?
Lembaga Ilmu Penelitian Indonesia (LIPI) menyebutkan bahwa THR pertama kali diadakan pada era Kabinet Perdana Menteri Soekiman Wirjosandjojo dari Partai Masyumi sekitar tahun 1950-an.
Saat itu THR diberikan sebagai salah satu bentuk program pemerintah, guna meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara yang dulunya dikenal dengan sebutan pamong pradja.
Menurut Saiful Hakam, peneliti muda LIPI, kabinet Soekiman membayarkan tunjangan kepada pegawai di akhir Ramadhan sebesar Rp125 (sekarang setara dengan Rp1,1 juta) hingga Rp200 (sekarang setara dengan Rp1,75 juta).
"Bukan hanya itu, mula-mula kabinet ini juga memberikan tunjangan beras setiap bulannya," kata Hakam dikutip MNC Portal darisitus resmi LIPI, Sabtu (8/5).
Saat itu pemberian THR ini pun sempat menuai pro dan kontra. Mengingat kala itu THR hanya diberikan kepada para PNS (Pegawai Negeri Sipil). Sementara kaum buruh tidak mendapatkan tunjangan tersebut.
tulis komentar anda