Pengetatan Mobilitas Pelaku Perjalanan Cegah Penyebaran Mutasi Virus

Senin, 10 Mei 2021 - 19:20 WIB
Pengetatan Mobilitas Pelaku Perjalananan Cegah Penyebaran Mutasi Virus. Foto/BioSpace.
JAKARTA - Masuknya varian Covid-19 dari luar negeri telah menyebar di berbagai daerah di Indonesia. Adanya temuan ini disikapi pemerintah dengan meningkatkan upaya penanganan pandemi Covid-19 hingga mengeluarkan kebijakan pengetatan mobilitas pelaku perjalanan, baik dalam negeri dan luar negeri.

"Jika mutasi virus dibiarkan, maka akan semakin banyak varian Covid-19 yang muncul dan berpotensi berdampak buruk dalam upaya pengendalian Covid-19," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan pers, beberapa waktu lalu.



Ia menjelaskan pembiaran terhadap mutasi virus corona baru, akan berdampak buruk pada meningkatnya laju penularan akibat terjadinya perubahan pada karakteristik virus dan akan juga merubah sifat bilogisnya. Lalu, akan menurunkan efektifitas vaksin karena umumnya vaksin dikembangkan dengan jenis-jenis virus yang spesifik.

Baca Juga : WHO Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sinopharm asal China

Di sisi lain, hak ini dapat menurunkan akurasi testing karena lokasi-lokasi mutasi atau hotspot yang berbeda-beda pada setiap varian. Sehingga dapat menurunkan kualitas PCR yang memiliki target mutasi virus yang spesifik.

"Potensi efek negatif ini sedang dipelajari lebih lanjut, dan semua temuan hasilnya akan diberitahukan kepada masyarakat," jelas Prof Wiku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!