Produk Kasur Ini Jadi yang Pertama Kantongi Sertifikat Halal MUI

Senin, 10 Mei 2021 - 23:33 WIB
Foto/YouTube Lesti Channel
JAKARTA - Untuk pertama kali dan baru satu-satunya di Tanah Air, sebuah merek kasur busa mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Merek yang dimaksud adalah Royal Foam, kasur yang diproduksi oleh PT Royal Abadi Sejahtera menggunakan teknologi sanitized asal Swiss.

Head Marketing PT Royal Abadi Sejahtera Fajri mengatakan, sertifikat halal dari MUI ini membuktikan bahwa seluruh proses pembuatan kasur Royal Foam sudah memenuhi syarat kehalalan.



Baca Juga: 4 Rekomendasi Hampers yang Dijual di Online Shop Lengkap dengan Harganya

"Tidak hanya bahan baku yang terbebas dari najis dan haram, tetapi juga seluruh aspek mulai dari lingkungan pabrik, proses produksi, hingga proses distribusi perusahaan ini, semua memenuhi persyaratan halal," kata Fajri melalui siaran pers, Senin (10/5).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!