Pemerintah Izinkan Drama 'Snowdrop' Ditayangkan, tapi dengan Syarat

Minggu, 16 Mei 2021 - 11:02 WIB
Drama Korea kontroversial Snowdrop akhirnya diizinkan tayang oleh pemerintah Korea Selatan. Foto/JTBC
SEOUL - Pemerintah Korea Selatan lewat Blue House akhirnya mengizinkan drama Korea yang dibintangi Jisoo BLACKPINK , yaitu "Snowdrop" untuk ditayangkan di JTBC.

Izin ini keluar setelah pemerintah menerima petisi dari masyarakat yang menginginkan agar drama berlatar sejarah Gwangju Democratic Movement tersebut dihentikan karena berpotensi melakukan distorsi sejarah.



Lewat pernyataan resminya, pemerintah pusat menegaskan bahwa negara lewat undang-undang penyiaran menjamin kemerdekaan dan kebebasan, oleh karena itu negara tidak bisa melakukan campur tangan nonhukum.

"Pemerintah menghormati pilihan bebas dan kontrol yang akan dilakukan oleh pembuat karya, produsen, dan konsumen," tulis pernyataan tersebut, mengutip dari Koreaboo .

Meski demikian, pemerintan juga menegaskan bahwa jika setelah drama tersebut ditayangkan lantas ditemukan distorsi sejarah, maka tindakan sesuai hukum akan diambil negara. Pemerintah akan terus memantau penayangan "Snowdrop", dan produser akan bertanggung jawab penuh jika pelanggaran (distorsi sejarah) terjadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!