Tips Cegah Penularan COVID-19 di Sekolah
Jum'at, 04 Juni 2021 - 03:16 WIB
JAKARTA - Sekolah sebagai tempat berkumpul banyak orang sangat berpotensi menjadi titik penyebaran virus corona. Terlebih anak-anak pada umumnya belum mampu mematuhi protokol kesehatan, terutama yang berusia muda.
Karena itu, anak perlu diberi pemahaman agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan guna menekan risiko penularan. Terdapat sejumlah cara sosialisasi protokol kesehatan bagi anak. Tentu perlakuan terhadap anak mesti dibedakan dengan orang dewasa dalam hal penegakan protokol kesehatan di sekolah.
Dikutip dari laman Evasari Primaya Hospital, berikut tips mencegah penularan COVID-19 di sekolah.
1. Tetap di Rumah Jika Sakit
Salah satunya mengenai aturan bahwa siswa, guru, dan staf sekolah mesti tetap di rumah bila sakit. Meski gejala sakit tidak berkaitan dengan COVID-19, tinggal di rumah jauh lebih aman dibandingkan ke sekolah. Tidak hanya aman bagi diri sendiri, penghuni sekolah yang sakit dan tetap di rumah akan mengurangi risiko penularan terhadap orang lain.
2. Menjaga Jarak di Sekolah
Surat keputusan bersama empat menteri juga mengatur soal jaga jarak untuk mencegah penularan COVID-19 di sekolah. Untuk sekolah dasar hingga sekolah menengah atas dan sederajat, ada aturan jaga jarak minimal 1,5 meter dan tiap kelas berisi maksimal 18 peserta didik. Khusus bagi sekolah luar biasa dan pendidikan anak usia dini, maksimal peserta didik 5 orang per kelas.
3. Selalu Jaga Kebersihan di Lingkungan Sekolah dan Ruang Kelas
Karena itu, anak perlu diberi pemahaman agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan guna menekan risiko penularan. Terdapat sejumlah cara sosialisasi protokol kesehatan bagi anak. Tentu perlakuan terhadap anak mesti dibedakan dengan orang dewasa dalam hal penegakan protokol kesehatan di sekolah.
Dikutip dari laman Evasari Primaya Hospital, berikut tips mencegah penularan COVID-19 di sekolah.
1. Tetap di Rumah Jika Sakit
Salah satunya mengenai aturan bahwa siswa, guru, dan staf sekolah mesti tetap di rumah bila sakit. Meski gejala sakit tidak berkaitan dengan COVID-19, tinggal di rumah jauh lebih aman dibandingkan ke sekolah. Tidak hanya aman bagi diri sendiri, penghuni sekolah yang sakit dan tetap di rumah akan mengurangi risiko penularan terhadap orang lain.
2. Menjaga Jarak di Sekolah
Surat keputusan bersama empat menteri juga mengatur soal jaga jarak untuk mencegah penularan COVID-19 di sekolah. Untuk sekolah dasar hingga sekolah menengah atas dan sederajat, ada aturan jaga jarak minimal 1,5 meter dan tiap kelas berisi maksimal 18 peserta didik. Khusus bagi sekolah luar biasa dan pendidikan anak usia dini, maksimal peserta didik 5 orang per kelas.
3. Selalu Jaga Kebersihan di Lingkungan Sekolah dan Ruang Kelas
tulis komentar anda