Usung Konsep Recycling, Brand In-House The F Thing Rilis Koleksi Terbaru

Senin, 07 Juni 2021 - 19:13 WIB
Foto/MNC Media
JAKARTA - Gerakan ramah lingkungan memasuki berbagai bidang kehidupan dan menjadi gaya hidup. Hal ini tentu jadi berita menggembirakan yang seakan mencoba menyeimbangkan data-data yang masih mengkhawatirkan seputar pencemaran lingkungan, khususnya oleh sampah.

Sampah memang masih menjadi masalah besar di berbagai kota di Indonesia. Produksi sampah terus naik. Sementara tempat penampungan dan pengolahan sudah tidak memadai lagi.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengeluarkan data total produksi sampah secara nasional mencapai 67,8 juta ton pada 2020 atau 185 ribu ton sampah per hari. 15% dari jumlah itu adalah sampah plastik yang tidak mudah terurai secara alami (Okezone 22/04/2021).



Khusus untuk sampah plastik ini, Badan Pusat Statistik mencatat Indonesia menghasilkan 64 juta ton per tahun dan 3,2 juta ton di antaranya mencemarkan laut.



Gaya hidup ramah lingkungan juga masuk ke dunia fashion. The F Thing, platform fashion dan beauty e-commerce di bawah MNC Group, terlibat aktif dalam gerakan tersebut.

Brand in-house milik The F Thing, Legiteamate , merilis koleksi terbaru yang mendukung recycling movement. Bahan yang digunakan untuk koleksi terbaru ini terbuat dari plastik daur ulang. Kain yang digunakan terbuat dari setidaknya 40% poliester daur ulang dan diproduksi dalam proses yang ramah lingkungan.

Dengan membeli koleksi dari Legiteamate ini, para pembeli dapat secara langsung mengurangi penggunaan plastik dan mendaur ulang materialnya sebagai bukti kepedulian pada lingkungan.

Legiteamate juga mengajak masyarakat yang menggunakan koleksi ini untuk memulai gaya hidup ramah lingkungan dengan langkah mudah, seperti menghentikan penggunaan plastik sekali pakai atau mematikan lampu bila tidak digunakan.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More