Jangan Diam saat Disentuh Tanpa Persetujuan di Kantor, Itu Pelecehan Seksual!

Kamis, 10 Juni 2021 - 19:55 WIB
Foto Ilustrasi/VinciWorks
JAKARTA - Pelecehan seksual bisa terjadi di mana saja, termasuk di tempat kerja . Anda yang mungkin menganggap disentuh rekan kerja atau bahkan bos itu hal biasa, mulai sekarang ubah pandangan tersebut!

Ya, rekan kerja yang menyentuh Anda tanpa persetujuan sudah dikategorikan melakukan pelecehan seksual. Bukan hanya di bagian sensitif, sentuhan di sini berarti seluruh anggota tubuh.



Baca Juga: Anda Perlu Tahu, Ini Empat Bentuk Pelecehan Seksual di Dunia Maya

Hal itu disampaikan dalam laporan The Balance Careers, "Tidak peduli siapa yang melakukan, baik itu rekan kerja, manajer, atau bahkan klien, jika menciptakan lingkungan kerja yang tak bersahabat, ini termasuk pelecehan yang melanggar hukum."

Secara lebih detail, berikut contoh-contoh pelecehan seksual yang bisa terjadi di tempat kerja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!