Siap Tanggung Perbuatannya, Anji Ingin Berkarya Lagi

Rabu, 16 Juni 2021 - 18:42 WIB
Anji siap menanggung perbuatannya dengan mengikuti proses hukum usai tertangkap narkoba. / Foto: SINDOnews/Faisal Rahman
JAKARTA - Anji siap menanggung perbuatannya dengan mengikuti proses hukum usai tertangkap narkoba .

Baca juga: 5 Musisi Tanah Air yang Pernah Berjuang Melawan Covid-19



"Doakan saya bisa menjalani ini dengan baik," ujar musisi 42 tahun itu saat di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6).

Besar harapan pemilik nama asli Erdian Aji Prihartanto agar proses hukum berlangsung cepat selagi dirinya bisa kooperatif.

"Sehingga bisa berkarya lagi sebagai musisi , pengusaha, pengembang pariwisata dan sebagai pribadi," kata dia.

Anji ditangkap pada 11 Juni 2021. Eks personel Drive diamankan di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!