Siap Tanggung Perbuatannya, Anji Ingin Berkarya Lagi
Rabu, 16 Juni 2021 - 18:42 WIB
JAKARTA - Anji siap menanggung perbuatannya dengan mengikuti proses hukum usai tertangkap narkoba .
"Doakan saya bisa menjalani ini dengan baik," ujar musisi 42 tahun itu saat di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6).
Besar harapan pemilik nama asli Erdian Aji Prihartanto agar proses hukum berlangsung cepat selagi dirinya bisa kooperatif.
"Sehingga bisa berkarya lagi sebagai musisi , pengusaha, pengembang pariwisata dan sebagai pribadi," kata dia.
Anji ditangkap pada 11 Juni 2021. Eks personel Drive diamankan di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta.
Bersama penangkapan Anji, polisi turut mengamankan bukti narkotika jenis ganja.
"Total dari lokasi pertama dan kedua, berat brutonya 30 gram," jelas Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.
Ditambah hasil tes kesehatan, eks personel Drive akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, Anji terancam pidana penjara 4 hingga 12 tahun.
"Doakan saya bisa menjalani ini dengan baik," ujar musisi 42 tahun itu saat di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6).
Besar harapan pemilik nama asli Erdian Aji Prihartanto agar proses hukum berlangsung cepat selagi dirinya bisa kooperatif.
"Sehingga bisa berkarya lagi sebagai musisi , pengusaha, pengembang pariwisata dan sebagai pribadi," kata dia.
Anji ditangkap pada 11 Juni 2021. Eks personel Drive diamankan di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta.
Bersama penangkapan Anji, polisi turut mengamankan bukti narkotika jenis ganja.
"Total dari lokasi pertama dan kedua, berat brutonya 30 gram," jelas Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.
Baca Juga
Ditambah hasil tes kesehatan, eks personel Drive akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, Anji terancam pidana penjara 4 hingga 12 tahun.
(nug)
tulis komentar anda