Rezky Aditya Dituduh Hamili W Tanpa Nikah, Citra Kirana Harap Rumah Tangganya Bisa Bertahan
Jum'at, 25 Juni 2021 - 08:12 WIB
JAKARTA - Citra Kirana berharap rumah tangganya bisa bertahan hingga 10 tahun kedepan di tengah kabar sang suami, Rezky Aditya , dituduh menghamili perempuan berinisial W tanpa menikah .
Harapan Citra ini terungkap dalam kanal YouTube Venna Melinda . Kepada artis senior tersebut, Citra dan Rezky menceritakan soal rumah tangganya.
"Semoga bisa bertahan sampai 10 tahun ke depan," harap Citra dikutip Jumat (25/6).
Seperti diberitakan sebelumnya, Rezky dituding memiliki anak dari perempuan berinisial W . Perempuan itu menggugat dan mengklaim berhubungan dengan sang aktor sejak 2012, kemudian melahirkan pada 2013.
Ia meminta Rezky bertanggung jawab menafkahi sang anak yang diketahui berjenis kelamin perempuan itu.
"Yang diperjuangkan klien saya adalah untuk masa depan anak. Ya otomatis nafkah anaknya ya. Hanya itu tidak lebih dari itu," ujar Ferry Aswan selaku kuasa hukum perempuan berinisial W.
Menurut Ferry, kliennya siap mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama untuk pengakuan anak, nafkah, dan dugaan perbuatan melawan hukum.
Sang pengacara menyebut kliennya dan Rezky tak terikat pernikahan. Meski demikian, dia menegaskan ada banyak saksi yang mengetahui hubungan mereka dan berani melakukan tes DNA untuk membuktikan kebenaran.
"Kalau saksi banyak, saksi yang mengetahui hubungan klien saya juga banyak yang tahu. Yang kedua, bukti foto juga ada mungkin tinggal satu bukti lagi, yaitu adalah tes DNA," tutup Ferry.
Harapan Citra ini terungkap dalam kanal YouTube Venna Melinda . Kepada artis senior tersebut, Citra dan Rezky menceritakan soal rumah tangganya.
"Semoga bisa bertahan sampai 10 tahun ke depan," harap Citra dikutip Jumat (25/6).
Seperti diberitakan sebelumnya, Rezky dituding memiliki anak dari perempuan berinisial W . Perempuan itu menggugat dan mengklaim berhubungan dengan sang aktor sejak 2012, kemudian melahirkan pada 2013.
Baca Juga
Ia meminta Rezky bertanggung jawab menafkahi sang anak yang diketahui berjenis kelamin perempuan itu.
"Yang diperjuangkan klien saya adalah untuk masa depan anak. Ya otomatis nafkah anaknya ya. Hanya itu tidak lebih dari itu," ujar Ferry Aswan selaku kuasa hukum perempuan berinisial W.
Menurut Ferry, kliennya siap mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama untuk pengakuan anak, nafkah, dan dugaan perbuatan melawan hukum.
Sang pengacara menyebut kliennya dan Rezky tak terikat pernikahan. Meski demikian, dia menegaskan ada banyak saksi yang mengetahui hubungan mereka dan berani melakukan tes DNA untuk membuktikan kebenaran.
Baca Juga
"Kalau saksi banyak, saksi yang mengetahui hubungan klien saya juga banyak yang tahu. Yang kedua, bukti foto juga ada mungkin tinggal satu bukti lagi, yaitu adalah tes DNA," tutup Ferry.
(dra)
Lihat Juga :
tulis komentar anda