Menparekraf Ajak Pelaku Kuliner Batasi Kegiatan Konsumen Selama PPKM Darurat
Sabtu, 03 Juli 2021 - 17:04 WIB
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno mengajak seluruh UMKM serta bisnis kuliner untuk membatasi kegiatan konsumennya. Dia mendorong agar seluruh tempat makan atau restoran melakukan layanan pesan antar.
Terlebih, pemerintah akan mulai menjalankan PPKM Darurat selama 3-20 Juli 2021. Adanya kebijakan ini tentunya akan memengaruhi sektor bisnis kuliner , terutama di Pulau Jawa dan Bali.
"Terkhusus sektor kuliner, setidaknya dua minggu ke depan, hanya diperbolehkan membuka layanan delivery saja. Mungkin bagi beberapa yang masih menerapkan 70 persen delivery, dan 30 persen dine-in, kini semuanya harus 100 persen melayani delivery saja," tutur Sandi melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (3/7).
Adanya kebijakan PPKM Darurat ini, kata Sandiaga, mengharuskan tiap UMKM kuliner meningkatkan kemampuannya dalam pelayanan pesan antar. Seperti kebersihan serta kualitas produk makanan menjadi sorotan penting.
Selain itu, Menparekraf Sandi mengajak tiap masyarakat maupun merchant agar patuh menerapkan protokol kesehatan atau sering disebut CHSE (Cleanliness, Health, Safety, serta Environmental Sustainability). Pemberlakuan protokol kesehatan secaracketat wajib dilakukan pula oleh sektor pariwisata.
"Untuk kebersihan atau cleanliness, dalam bisnis kuliner harus sangat diutamakan. Pastikan, di dua minggu ke depan nanti, tingkat higienitas produk maupun jasa pengantar produknya bisa lebih baik," ujarnya.
Sementara untuk kesehatan, dia pun mengimbau masyarakat yang berprofesi sebagai pemberi jasa layanan antar makanan serta pihak merchant sudah melakukan vaksinasi.
"Keamanan atau safety terhadap produk makanan juga penting. Mulai dari prosedur memasaknya, menyiapkan makanannya, sampai proses pengantarannya. Jadi, makanan tidak hanya sehat dan bersih tapi juga aman. Tolong untuk food safety-nya sendiri ditingkatkan lagi," Sandi mengingatkan.
Sandi berharap sektor kuliner bisa melaksanakannya protokol kesehatan dengan baik. Dengam begitu, sektor yang merupakan bagian dari ekonomi kreatif ini bisa bertahan di tengah pembatasan.
Terlebih, pemerintah akan mulai menjalankan PPKM Darurat selama 3-20 Juli 2021. Adanya kebijakan ini tentunya akan memengaruhi sektor bisnis kuliner , terutama di Pulau Jawa dan Bali.
"Terkhusus sektor kuliner, setidaknya dua minggu ke depan, hanya diperbolehkan membuka layanan delivery saja. Mungkin bagi beberapa yang masih menerapkan 70 persen delivery, dan 30 persen dine-in, kini semuanya harus 100 persen melayani delivery saja," tutur Sandi melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (3/7).
Adanya kebijakan PPKM Darurat ini, kata Sandiaga, mengharuskan tiap UMKM kuliner meningkatkan kemampuannya dalam pelayanan pesan antar. Seperti kebersihan serta kualitas produk makanan menjadi sorotan penting.
Selain itu, Menparekraf Sandi mengajak tiap masyarakat maupun merchant agar patuh menerapkan protokol kesehatan atau sering disebut CHSE (Cleanliness, Health, Safety, serta Environmental Sustainability). Pemberlakuan protokol kesehatan secaracketat wajib dilakukan pula oleh sektor pariwisata.
"Untuk kebersihan atau cleanliness, dalam bisnis kuliner harus sangat diutamakan. Pastikan, di dua minggu ke depan nanti, tingkat higienitas produk maupun jasa pengantar produknya bisa lebih baik," ujarnya.
Sementara untuk kesehatan, dia pun mengimbau masyarakat yang berprofesi sebagai pemberi jasa layanan antar makanan serta pihak merchant sudah melakukan vaksinasi.
"Keamanan atau safety terhadap produk makanan juga penting. Mulai dari prosedur memasaknya, menyiapkan makanannya, sampai proses pengantarannya. Jadi, makanan tidak hanya sehat dan bersih tapi juga aman. Tolong untuk food safety-nya sendiri ditingkatkan lagi," Sandi mengingatkan.
Sandi berharap sektor kuliner bisa melaksanakannya protokol kesehatan dengan baik. Dengam begitu, sektor yang merupakan bagian dari ekonomi kreatif ini bisa bertahan di tengah pembatasan.
(nug)
Lihat Juga :
tulis komentar anda