Di Tengah Gugatan Status Anak, Rezky Aditya dan Citra Kirana Justru Pamer Kemesraan

Senin, 05 Juli 2021 - 18:15 WIB
Citra Kirana dan Rezky Aditya. Foto/You Tube
JAKARTA - Aktor Rezky Aditya akhir akhir ini menjadi sorotan publik lantaran dianggap memiliki anak dari perempuan berinisial WA. Selain itu, Rezky juga digugat sejumlah uang sebesar Rp17,5 M atas kerugian materiil. Namun, di sela-sela gugatan tersebut, Rezky Aditya dan Citra Kirana justru tampak mengumbar kemesraan mereka dengan mengunggah video keduanya asyik bermain bersama di akun media sosial Youtube.

Wanita berinisial W alias Wenny Ariani menggugat Rezky Aditya lantaran sang anak sosok yang kritis. Anak perempuan diduga hasil buah cinta antara Rezky Aditya dengan wanita inisial W adalah sosok yang kritis. Alhasil, wanita Wenny terpaksa menggugat Rezky Aditya meski mengaku tidak enak pada Citra Kirana.

Adapun tersiarnya kabar heboh Rezky Aditya yang memiliki anak biologis di luar nikah dengan perempuan berinisial W atau Wenny Ariani ini berawal saat kuasa hukum Wenny, Ferry Aswan, mengatakan akan menggugat pemain film Suka Sama Suka ini ke pengadilan agama atas pengakuan anak.

Lebih lanjut, Ferry juga mengatakan bahwa suami Citra Kirana itu sempat berpacaran dan tinggal bersama selama dua tahun. Rezky diduga tinggal bersama Wenny di kediamannya yang berada di kawasan Pondok Indah, Jakarta.

“2012 awal atau pertengahan Maret akhirnya mereka intens pacaran sampai akhirnya tahun 2013 itu mereka mempunyai anak meski statusnya masih pacaran namun hubungan mereka itu ya selayaknya suami istri saja, tinggal di rumah klien saya di Pondok Indah sampai 2 tahunan lah,” ungkap Ferry dikutip SINDOnews.com dari channel youtube Intens Investigasi pada Senin (5/7).





Kini, pemain film Suka Sama Suka ini digugat sejumlah uang sebesar Rp17,5 M atas kerugian materiil dan gugatan rumah serta mobil. Hal ini terlihat dari laman situs Pengadilan Negeri Tangerang yang mencatat gugatan Wenny Ariani dan tertulis dengan nomor perkara 746/Pdt.G/2021/PN.

Selain itu Wendy juga menuntut Rezky untuk melakukan tes DNA. Wenny meminta hal itu dilakukan demi membuktikan bahwa anak yang dilahirkannya memang benar anak kandung dari Rezky. Wenny juga meminta sejumlah uang dari Rezky. Bahkan jumlah uang yang diminta Wendy sebagai ganti rugi mencapai miliaran rupiah.

“Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian Materiil maupun Moril kepada Penggugat sebesar: Kerugian Materiil sebesar Rp. 7.560.000.000,- (Tujuh Miliar Lima Ratus Enam Puluh Juta Rupiah); dan Kerugian Immateril sebesar Rp.10.000.000.000,- (Sepuluh Milyar Rupiah),” tulis gugatan tersebut.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More