Mark Sungkar Kecewa Dijatuhi Vonis 1,5 Tahun Penjara
Sabtu, 10 Juli 2021 - 00:56 WIB
JAKARTA - Mark Sungkar divonis 1,5 tahun penjara atas kasus korupsi dana Pelatnas Asian Games 2018 cabang olahraga triatlon.
"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan subsider," ujar Hakim Ketua Majelis dalam sidang pem
Mendengar jawaban Mark Sungkar, Majelis Hakim lantas mempersilakan ayah Shireen dan Zaskia Sungkar untuk mengambil upaya hukum lanjutan.
"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan subsider," ujar Hakim Ketua Majelis dalam sidang pem
Mendengar jawaban Mark Sungkar, Majelis Hakim lantas mempersilakan ayah Shireen dan Zaskia Sungkar untuk mengambil upaya hukum lanjutan.
(nug)
tulis komentar anda