Mark Sungkar Kecewa Dijatuhi Vonis 1,5 Tahun Penjara

Sabtu, 10 Juli 2021 - 00:56 WIB
Mark Sungkar divonis 1,5 tahun penjara atas kasus korupsi dana Pelatnas Asian Games 2018 cabang olahraga triatlon. / Foto: Thomas Manggalla
JAKARTA - Mark Sungkar divonis 1,5 tahun penjara atas kasus korupsi dana Pelatnas Asian Games 2018 cabang olahraga triatlon.



"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan subsider," ujar Hakim Ketua Majelis dalam sidang pem

Mendengar jawaban Mark Sungkar, Majelis Hakim lantas mempersilakan ayah Shireen dan Zaskia Sungkar untuk mengambil upaya hukum lanjutan.
(nug)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More