Mark Sungkar Kecewa Dijatuhi Vonis 1,5 Tahun Penjara
Sabtu, 10 Juli 2021 - 00:56 WIB
Mark Sungkar divonis 1,5 tahun penjara atas kasus korupsi dana Pelatnas Asian Games 2018 cabang olahraga triatlon. / Foto: Thomas Manggalla
JAKARTA - Mark Sungkar divonis 1,5 tahun penjara atas kasus korupsi dana Pelatnas Asian Games 2018 cabang olahraga triatlon.
Baca juga: Rezeki Dadakan Datang Lagi, Saksikan Uang Kaget Reborn di Vision+
"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan subsider," ujar Hakim Ketua Majelis dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (9/7).
Hakim kemudian membeberkan pertimbangan di balik vonis 1,5 tahun penjara terhadap Mark Sungkar. "Yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi," kata Hakim Ketua.
Baca juga: Rezeki Dadakan Datang Lagi, Saksikan Uang Kaget Reborn di Vision+
"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan subsider," ujar Hakim Ketua Majelis dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (9/7).
Hakim kemudian membeberkan pertimbangan di balik vonis 1,5 tahun penjara terhadap Mark Sungkar. "Yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi," kata Hakim Ketua.
Lihat Juga :