Mark Sungkar Kecewa Dijatuhi Vonis 1,5 Tahun Penjara

Sabtu, 10 Juli 2021 - 00:56 WIB
Meski begitu, ada beberapa poin yang membuat Majelis Hakim meringankan hukuman Mark Sungkar. "Terdakwa sudah mengembalikan kerugian negara, terdakwa belum pernah dihukum, serta terdakwa dalam keadaan sakit," jelasnya.

Oleh karenanya, Majelis Hakim memutuskan untuk tidak mencabut status tahanan kota yang saat ini disandang Mark Sungkar.

Menanggapi vonis 1,5 tahun penjara, Mark Sungkar lantang mengatakan bahwa dirinya kecewa saat ditanya Majelis Hakim. "Saya mengerti dan saya kecewa," tegasnya.

Baca juga: Diisukan Meninggal Dunia, Wendi Cagur Doakan Penyebar Hoax Diberi Umur Panjang

Mendengar jawaban Mark Sungkar, Majelis Hakim lantas mempersilakan ayah Shireen dan Zaskia Sungkar untuk mengambil upaya hukum lanjutan.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!