Beraktivitas di Rumah Saja, Jangan Lupa Perhatikan Sirkulasi Udara di Ruangan
Sabtu, 10 Juli 2021 - 16:11 WIB
Dengan adanya PPKM Darurat, otomatis kegiatan sehari-hari kembali dilakukan di dalam ruangan, mulai dari bekerja, bermain hingga berolahraga. / Foto: ilustrasi/Elle Decor
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali berlangsung selama 3-20 Juli 2021. Tindakan ini diambil untuk menangani penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Baca juga: Beragam Khasiat Lidah Buaya untuk Wajah Anda
Dengan adanya PPKM Darurat , otomatis kegiatan sehari-hari kembali dilakukan di dalam ruangan, mulai dari bekerja, bermain hingga berolahraga.
Tapi tahukan Anda risiko penyebaran Covid-19 meningkat ketika kita beraktivitas di dalam ruangan?
Dikutip dari Instagram Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), kita bisa mengurasi risiko ini dengan menggunakan ruangan berventilasi alami.
Jadi ada baiknya membuka jendela atau pintu agar ruangan dapat disinari matahari dan udara di dalam dapat bersikulasi dengan baik.
Baca juga: Beragam Khasiat Lidah Buaya untuk Wajah Anda
Dengan adanya PPKM Darurat , otomatis kegiatan sehari-hari kembali dilakukan di dalam ruangan, mulai dari bekerja, bermain hingga berolahraga.
Tapi tahukan Anda risiko penyebaran Covid-19 meningkat ketika kita beraktivitas di dalam ruangan?
Dikutip dari Instagram Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), kita bisa mengurasi risiko ini dengan menggunakan ruangan berventilasi alami.
Jadi ada baiknya membuka jendela atau pintu agar ruangan dapat disinari matahari dan udara di dalam dapat bersikulasi dengan baik.
Lihat Juga :