Nia Ramadhani Direhabilitasi, Kuasa Hukum Bantah Ini Bentuk Keistimewaan
Senin, 12 Juli 2021 - 09:53 WIB
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Foto/Instagram
JAKARTA - Permohonan rehabilitasi untuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dari pihak keluarga telah dikabulkan. Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah mengeluarkan rekomendasi bagi keduanya untuk menjalani pengobatan usai menjalani asesmen.
"Enggak mungkin rekomendasi diberikan tanpa ada asesmen. Saya yakin, dan saya sudah melihat sebenarnya. Cuma saya tidak punya hak memperlihatkan itu. Silakan tanya ke pihak kepolisian," ujar kuasa hukum Nia dan Ardi, Wa Ode Nurzaenab di Jakarta baru-baru ini.
"Asesmen itu sudah dilakukan oleh tim, dan sudah keluar rekomendasi. Enggak mungkin BNN mengeluarkan rekomendasi kalau asesmen belum dilakukan. Itu sudah sesuai prosedur kok," lanjutnya.
Mewakili Nia dan Ardi, Wa Ode memberikan apresiasi kepada BNN atas diterbitkannya rekomendasi untuk mengikuti program rehabilitasi narkoba.
"Enggak mungkin rekomendasi diberikan tanpa ada asesmen. Saya yakin, dan saya sudah melihat sebenarnya. Cuma saya tidak punya hak memperlihatkan itu. Silakan tanya ke pihak kepolisian," ujar kuasa hukum Nia dan Ardi, Wa Ode Nurzaenab di Jakarta baru-baru ini.
"Asesmen itu sudah dilakukan oleh tim, dan sudah keluar rekomendasi. Enggak mungkin BNN mengeluarkan rekomendasi kalau asesmen belum dilakukan. Itu sudah sesuai prosedur kok," lanjutnya.
Mewakili Nia dan Ardi, Wa Ode memberikan apresiasi kepada BNN atas diterbitkannya rekomendasi untuk mengikuti program rehabilitasi narkoba.
Lihat Juga :