Nia Ramadhani Direhabilitasi, Kuasa Hukum Bantah Ini Bentuk Keistimewaan

Senin, 12 Juli 2021 - 09:53 WIB
"Kalaupun nanti dibawa ke pengadilan, hakim juga harusnya bisa melihat rekomendasi rehabilitasi. Kalau dimasukkan ke penjara ya saya rasa kasihan," ungkap Wa Ode.

Baca Juga : Beda Usia dengan Suami 18 Tahun, Bunga Zainal : Tapi Soal Seks, Kalah yang Muda, Putuuus...



Nia Ramadhani ditangkap atas kepemilikan sabu seberat 0,78 gram pada 7 Juli 2021 di kawasan Pondok Indah, Jakarta. Nia diamankan bersama supir pribadinya yang berinisial ZN.

Sementara Ardiansyah Bakrie menyerahkan diri usai mendengar kabar penangkapan Nia.
(wur)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More