Masa Hukuman Berakhir, Reza Artamevia Bebas Setelah Jalani Rehabilitasi Narkoba

Senin, 19 Juli 2021 - 14:01 WIB
Reza Artamevia. Foto/Instagram
JAKARTA - Reza Artamevia telah dinyatakan bebas setelah menyelesaikan masa hukuman atas kasus narkoba yang menjeratnya.

"Masa hukumannya sudah habis," kata kuasa hukum Reza Artamevia, Leidermen Ujiawan, Senin (19/7).



Baca Juga: Raffi Ahmad Siap Kurbankan si Bager, Sapi Berbobot Hampir 1,4 Ton

Sudah sejak pekan lalu Reza meninggalkan Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, Jawa Barat. Sebagaimana diketahui, Reza dijatuhi hukuman rehabilitasi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!