PPKM Kembali Diperpanjang, Kapan Masyarakat Bisa Rencanakan Liburan?
Kamis, 22 Juli 2021 - 21:44 WIB
"Kita sekarang kategorikan di level 1, level 2, level 3, dan level 4. Level 4 itu sama dengan PPKM darurat, jadi kita tidak pakai istilah darurat lagi, pakai level aja. Jadi di level 4 per hari ini sebenarnya sudah ada yang masuk di level 3, di level 3 itu di bawah level 4, jadi banyak kemudahan, tapi kita tidak mau langsung dibuka, tunggulah beberapa hari kedepan," kata Luhut seperti dikutip Okezone.com, Rabu (21/7).
Walau istilahnya sedikit berbeda, namun pembatasan masih sama. Pembatasan pada sektor kritikal, esensial, dan non esensial masih berlaku hingga 25 Juli mendatang, termasuk bisnis perhotelan yang masuk ke dalam sektor esensial. Berdasarkan Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021, perhotelan non penanganan karantina dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50%.
Chief Operating Officer Mister Aladin Nitha Sudewo mendukung penuh perpanjangan PPKM ini meski perhotelan harus dibatasi.
“Kita semua tentu berharap bahwa pandemi ini segera berakhir. Keputusan pemerintah untuk memperpanjang masa PPKM juga tidak mudah, jadi kita harus mendukung meski mobilitas kita harus dibatasi, termasuk Aladiners yang harus menahan diri buat staycation,” kata Nitha pada Rabu (21/7).
Meski begitu, bagi yang harus keluar kota dan menginap karena urusan pekerjaan yang kritikal, Anda masih bisa memesan hotel dengan menerapkan protokol kesehatan. Namun, bagi Anda yang ingin liburan atau staycation, Anda harus menunda jadwal terlebih dulu. Anda bisa memesan hotel dari sekarang untuk jadwal liburan di masa mendatang.
Mister Aladin sebagai online travel agent milik MNC Group memberikan kemudahan bagi Anda yang harus menginap di hotel karena urusan pekerjaan. Melalui promo Hotel Idaman Harga Jempolan, Anda bisa memesan hotel cuma Rp100 ribuan.
Walau istilahnya sedikit berbeda, namun pembatasan masih sama. Pembatasan pada sektor kritikal, esensial, dan non esensial masih berlaku hingga 25 Juli mendatang, termasuk bisnis perhotelan yang masuk ke dalam sektor esensial. Berdasarkan Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021, perhotelan non penanganan karantina dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50%.
Chief Operating Officer Mister Aladin Nitha Sudewo mendukung penuh perpanjangan PPKM ini meski perhotelan harus dibatasi.
“Kita semua tentu berharap bahwa pandemi ini segera berakhir. Keputusan pemerintah untuk memperpanjang masa PPKM juga tidak mudah, jadi kita harus mendukung meski mobilitas kita harus dibatasi, termasuk Aladiners yang harus menahan diri buat staycation,” kata Nitha pada Rabu (21/7).
Meski begitu, bagi yang harus keluar kota dan menginap karena urusan pekerjaan yang kritikal, Anda masih bisa memesan hotel dengan menerapkan protokol kesehatan. Namun, bagi Anda yang ingin liburan atau staycation, Anda harus menunda jadwal terlebih dulu. Anda bisa memesan hotel dari sekarang untuk jadwal liburan di masa mendatang.
Mister Aladin sebagai online travel agent milik MNC Group memberikan kemudahan bagi Anda yang harus menginap di hotel karena urusan pekerjaan. Melalui promo Hotel Idaman Harga Jempolan, Anda bisa memesan hotel cuma Rp100 ribuan.
Lihat Juga :