Lukman Sardi Curhat Listrik Rumahnya Diputus, Begini Tanggapan PLN

Jum'at, 23 Juli 2021 - 19:00 WIB
Lukman Sardi merasa dirinya baru menunggak 2 hari ditarik dari 20 Juli 2021 dan langsung dikenakan pemutusan. / Foto: Instagram
JAKARTA - Terkait kicauan aktor senior Lukman Sardi yang merasa dirugikan karena aliran listriknya diputus padahal baru menunggak 2-3 hari, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Syahril mengungkapkan bahwa hal itu terjadi lantaran kesalahpahaman belaka.



Bob memaparkan, Lukman merasa dirinya baru menunggak 2 hari ditarik dari 20 Juli 2021 dan langsung dikenakan pemutusan. Padahal, 20 Juli merupakan hari terakhir melakukan kewajiban pembayaran.



Menurut Bob, rekening penggunaan listrik oleh pelanggan yang tercatat untuk 1-30 Juni 2021 terbit pada 1 Juli 2021. Pelanggan lalu diberika kesempatan 20 hari untuk melakukan pembayaran.

"Seharusnya tenggat waktu itu digunakan untuk membayar tenaga listrik yang sudah dipakai. Kalau tidak memenuhi kewajiban, tentu diberi peringatan pertama berupa pemutusan aliran listrik," ungkap Bob, Jumat (23/7).

"Kalau belum membayar juga hingga 1 Agustus 2021, kami beri surat peringatan kedua. Kalau sampai 1 September 2021 belum bayar juga, baru kami bongkar instalasi listrik di rumah pelanggan bersangkutan," bebernya.

Menurutnya, tenggat 20 hari, 10 hari, dan 30 hari tersebut ada dalam perjanjian jual beli tenaga listrik. Di sana ada hak dan kewajiban pelanggan dan PLN.

"Sebagai warga negara yang baik, idealnya pelanggan membayar sesuai jadwal yang sudah ditentukan," tukas Bob.



Dia pun mengungkapkan jika tim admin PLN sudah menghubungi Lukman dan menjelaskan mengenai hal ini.
(nug)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More