Lukman Sardi Ogah Memperpanjang Masalah Pemutusan Listrik Rumah

Sabtu, 24 Juli 2021 - 13:05 WIB
"Seharusnya tenggat waktu itu digunakan untuk membayar tenaga listrik yang sudah dipakai. Kalau tidak memenuhi kewajiban, tentu diberi peringatan pertama berupa pemutusan aliran listrik," ungkap Bob, Jumat.

Baca juga: Lukman Sardi Curhat Listrik Rumahnya Diputus, Begini Tanggapan PLN

"Kalau belum membayar juga hingga 1 Agustus 2021, kami beri surat peringatan kedua. Kalau sampai 1 September 2021 belum bayar juga, baru kami bongkar instalasi listrik di rumah pelanggan bersangkutan," bebernya.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!