Enam Fase Menuju Aman dalam Dunia Travel akibat Corona

Selasa, 21 April 2020 - 05:05 WIB
Pandemi Covid-19 yang melanda dunia turut memberikan dampak yang buruk buat industri pariwisata. / Foto: ilustrasi/SINDOnews/Isra Triansyah
JAKARTA - Semakin meningkatnya jumlah pasien Covid-19 di Indonesia, tentu membuat banyak orang semakin waspada. Adapun cara awal pencegahan yang bisa dilakukan yakni dengan menjaga kebersihan dan kesehatan. Dengan melakukan berbagai upaya pencegahan dan mengikuti anjuran pemerintah secara disiplin, bukan tidak mungkin semua akan kembali normal lebih cepat.

Lalu, bagaimana dengan kondisi traveling di kemudian hari? Hingga kapan perkiraan Anda bisa melakukan traveling kembali? Berikut 6 fase menuju aman dalam dunia travel seperti yang dirangkum Pegipegi.

Fase 1: Mulai Resah (Januari-Februari 2020)



Meski sejak akhir 2019 sudah terdengar berita bahwa virus corona mulai muncul di Wuhan, China, namun masyarakat Indonesia baru menyadari akan bahaya virus ini pada awal 2020. Virus tersebut kemudian menyebar ke beberapa negara selain China, seperti Italia, Aljazair, Brasil, Denmark, Belanda, Malaysia, dan lain-lain. Hal ini pula yang membuat masyarakat Indonesia mulai resah, karena kemungkinan besar virus corona bisa datang ke Indonesia kapan saja.

Fase 2: Masyarakat Panik (Maret 2020)

Memasuki awal Maret, tepatnya 2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa terdapat dua orang warga Depok positif terinfeksi virus corona. Ini merupakan kasus pertama di Indonesia. Di masa ini, masyarakat mulai panik. Apalagi setelah kasus pertama tersebut, pasien Covid-19 terus bertambah di Indonesia, khususnya di wilayah DKI Jakarta dan beberapa daerah sekitarnya.

Fase 3: Menerima Situasi (Maret-Mei 2020)

Seiring berjalannya waktu, virus corona semakin menyebar ke berbagai wilayah, seperti Banten, Pulau Jawa, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, NTT, NTB, Maluku, hingga Papua. Hal ini yang kemudian membuat pemerintah sesegera mungkin mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk melakukan physical distancing atau menjaga jarak fisik, yang kemudian diikuti dengan kebijakan bekerja dari rumah, belajar jarak jauh dan imbauan masyarakat agar tetap di rumah.

Tak hanya itu, sebagai upaya untuk memutus rantai Covid-19 dengan lebih cepat, pemerintah pun mendistribusikan ratusan ribu alat rapid test ke seluruh Indonesia. Demi mendukung hal ini, Kementerian Kesehatan juga kemudian menerbitkan peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kemudian diterapkan secara bertahap di beberapa daerah, seperti DKI Jakarta, Depok, Bekasi, dan yang lainnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More