Enam Fase Menuju Aman dalam Dunia Travel akibat Corona
Selasa, 21 April 2020 - 05:05 WIB
Memasuki awal Maret, tepatnya 2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa terdapat dua orang warga Depok positif terinfeksi virus corona. Ini merupakan kasus pertama di Indonesia. Di masa ini, masyarakat mulai panik. Apalagi setelah kasus pertama tersebut, pasien Covid-19 terus bertambah di Indonesia, khususnya di wilayah DKI Jakarta dan beberapa daerah sekitarnya.
Fase 3: Menerima Situasi (Maret-Mei 2020)
Seiring berjalannya waktu, virus corona semakin menyebar ke berbagai wilayah, seperti Banten, Pulau Jawa, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, NTT, NTB, Maluku, hingga Papua. Hal ini yang kemudian membuat pemerintah sesegera mungkin mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk melakukan physical distancing atau menjaga jarak fisik, yang kemudian diikuti dengan kebijakan bekerja dari rumah, belajar jarak jauh dan imbauan masyarakat agar tetap di rumah.
Tak hanya itu, sebagai upaya untuk memutus rantai Covid-19 dengan lebih cepat, pemerintah pun mendistribusikan ratusan ribu alat rapid test ke seluruh Indonesia. Demi mendukung hal ini, Kementerian Kesehatan juga kemudian menerbitkan peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kemudian diterapkan secara bertahap di beberapa daerah, seperti DKI Jakarta, Depok, Bekasi, dan yang lainnya.
Fase ini pun turut memberikan dampak besar bagi dunia travel. Banyak masyarakat yang terpaksa membatalkan atau mengubah rencana perjalanannya. Menariknya, setiap individu pada fase ini telah menjadi pribadi yang lebih peduli akan kesehatan dan kebersihan. Beberapa upaya pencegahan, antara lain berjemur, mencuci tangan dengan sabun secara berkala, mengonsumsi vitamin, dan tetap di rumah sudah dilakukan secara penuh kesadaran.
Fase 4: Mengatur Ulang (Juni-Juli 2020)
Fase 3: Menerima Situasi (Maret-Mei 2020)
Seiring berjalannya waktu, virus corona semakin menyebar ke berbagai wilayah, seperti Banten, Pulau Jawa, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, NTT, NTB, Maluku, hingga Papua. Hal ini yang kemudian membuat pemerintah sesegera mungkin mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk melakukan physical distancing atau menjaga jarak fisik, yang kemudian diikuti dengan kebijakan bekerja dari rumah, belajar jarak jauh dan imbauan masyarakat agar tetap di rumah.
Tak hanya itu, sebagai upaya untuk memutus rantai Covid-19 dengan lebih cepat, pemerintah pun mendistribusikan ratusan ribu alat rapid test ke seluruh Indonesia. Demi mendukung hal ini, Kementerian Kesehatan juga kemudian menerbitkan peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kemudian diterapkan secara bertahap di beberapa daerah, seperti DKI Jakarta, Depok, Bekasi, dan yang lainnya.
Fase ini pun turut memberikan dampak besar bagi dunia travel. Banyak masyarakat yang terpaksa membatalkan atau mengubah rencana perjalanannya. Menariknya, setiap individu pada fase ini telah menjadi pribadi yang lebih peduli akan kesehatan dan kebersihan. Beberapa upaya pencegahan, antara lain berjemur, mencuci tangan dengan sabun secara berkala, mengonsumsi vitamin, dan tetap di rumah sudah dilakukan secara penuh kesadaran.
Fase 4: Mengatur Ulang (Juni-Juli 2020)
Lihat Juga :