Terapi Regdanvimab Turunkan Risiko Rawat Inap Pasien Covid-19 dengan Komorbid
Minggu, 01 Agustus 2021 - 07:17 WIB
Foto Ilustrasi/Istimewa
JAKARTA - Berdasarkan data dari Covid-19.go.id, sebesar 49,5% kasus kematian terkait Covid-19 di Indonesia merupakan kelompok umur lanjut usia atau di atas 60 tahun. Pasien ini adalah kelompok berisiko tinggi karena sebagian besar memiliki riwayat penyakit penyerta atau komorbid seperti diabetes melitus, hipertensi, penyakit jantung, dan ginjal.
Untuk mengatasi hal tersebut terapi pengobatan antibodi monoklonal regdanvimab dihadirkan untuk menurunkan risiko rawat inap pada pasien Covid-19 dengan komorbid. Selain itu, terapi ini juga dapat mengurangi risiko kematian hingga 72%. Regdanvimab didentifikasi sebagai pengobatan potensial untuk terapi Covid-19.
Baca Juga: Sejumlah Negara Sudah Lepas Masker, Masyarakat Indonesia Tak Perlu Ikut-ikutan
Pakar Farmakologi Dexa Group Dr. Raymond Tjandrawinata menjelaskan, regdanvimab dilakukan melalui penyaringan kandidat antibodi dan dipilih antibodi yang memiliki potensi terbesar untuk menetralisir virus SARS-CoV-2. Ia pun mengemukakan, hasil uji klinik fase I dan II global untuk regdanvimab atau RegkironaTM.
Untuk mengatasi hal tersebut terapi pengobatan antibodi monoklonal regdanvimab dihadirkan untuk menurunkan risiko rawat inap pada pasien Covid-19 dengan komorbid. Selain itu, terapi ini juga dapat mengurangi risiko kematian hingga 72%. Regdanvimab didentifikasi sebagai pengobatan potensial untuk terapi Covid-19.
Baca Juga: Sejumlah Negara Sudah Lepas Masker, Masyarakat Indonesia Tak Perlu Ikut-ikutan
Pakar Farmakologi Dexa Group Dr. Raymond Tjandrawinata menjelaskan, regdanvimab dilakukan melalui penyaringan kandidat antibodi dan dipilih antibodi yang memiliki potensi terbesar untuk menetralisir virus SARS-CoV-2. Ia pun mengemukakan, hasil uji klinik fase I dan II global untuk regdanvimab atau RegkironaTM.
Lihat Juga :