Catat! Ini Syarat Mudik Lebaran untuk Pengidap Komorbid

Sabtu, 26 Maret 2022 - 14:35 WIB
loading...
Catat! Ini Syarat Mudik...
Pengidap komorbid atau penyakit penyerta tetap bisa mudik Lebaran tahun ini. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan syarat untuk pengidap komorbid. Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Pengidap komorbid atau penyakit penyerta tetap bisa mudik Lebaran tahun ini. Namun, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan syarat untuk mereka yang tidak bisa melakukan vaksin booster atau pengidap komorbid.

Syarat tersebut adalah tes swab PCR dan surat bukti dari rumah sakit pemerintah bahwa tidak bisa menerima vaksinasi. Dengan demikian, pengidap komorbid tetap bisa mudik ke kampung halaman atau melakukan perjalanan jauh.

"Bagi masyarakat yang tidak bisa vaksinasi karena kondisi kesehatan. Kita sesuai dengan surat edarannya, pertama harus melakukan cek terlebih dahulu ke laboratorium dengan melakukan PCR dan bukti surat keterangan dari rumah sakit pemerintah," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid dalam Polemik Trijaya pada Sabtu (26/3/2022).

Siti Nadia menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang masyarakat untuk mudik. Hanya saja ada beberapa syarat yang harus dipenuhi masyarakat untuk memutus rantai penularan Covid-19 dan mengurangi keparan saat terinfeksi.

Baca Juga: Diabates, 3 Gejala di Kaki Tanda Gula Darah Tinggi

"Dengan dua catatan itu masyarakat bisa melakukan mudik, sebenarnya kita tidak pernah melakukan pelarangan untuk mudik sesuai dengan aturan pemerintah," jelasnya Siti Nadia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Kabar Warga Singapura...
Heboh Kabar Warga Singapura Diduga Kena Hantavirus, Kemenkes Ungkap Hasil Tesnya
Kemenkes Pastikan Dua...
Kemenkes Pastikan Dua Suspek Hantavirus di Indonesia Sudah Negatif dan Sembuh
Mengenal Nutri-Level,...
Mengenal Nutri-Level, Kebijakan Kemenkes untuk Pola Makan Lebih Sehat
Izin Vaksin Campak untuk...
Izin Vaksin Campak untuk Dewasa Keluar, Kemenkes Prioritaskan Vaksinasi Nakes
3 Dokter Internsip Meninggal...
3 Dokter Internsip Meninggal dalam Sebulan, Kemenkes: Bukan karena Kelelahan Kerja
Dari 2.220 ke 146 Kasus:...
Dari 2.220 ke 146 Kasus: Campak Turun Tajam, Kewaspadaan Tetap Diperlukan
Siap-siap Pendaftaran...
Siap-siap Pendaftaran Peserta Magang Nasional Angkatan II Dibuka Mulai 16 Juli
Ketua Komite III DPD...
Ketua Komite III DPD RI Desak Kemenkes Percepat Pengadaan Alat Deteksi HIV pada Bayi
Hadirkan Direktur Kemenkes...
Hadirkan Direktur Kemenkes RI, FK Unair Cetak Multi-Star Doctor Komunikatif
Rekomendasi
Gus Ipul Sebut Bansos...
Gus Ipul Sebut Bansos Akan Disalurkan melalui Koperasi Desa Merah Putih
Konsep Green Living...
Konsep Green Living Kian Diminati, Hunian Berlingkungan Hijau Jadi Incaran
Danantara Ikut Rapat...
Danantara Ikut Rapat KSSK, Purbaya: Hadir Sebagai Undangan, Tak Punya Hak Suara
Berita Terkini
Tom Holland Beri Sinyal...
Tom Holland Beri Sinyal Spider-Man Belum Berakhir, Siap Kembali Lagi
Rating Dream to You...
Rating Dream to You Terus Naik, Rahasia Hwang In-yeop dan Hyeri Terungkap
Solusi Transportasi...
Solusi Transportasi Praktis untuk Kelancaran Perjalanan Bisnis
Katie Holmes Pamer Pacar...
Katie Holmes Pamer Pacar Baru, Tampil Mesra di Depan Publik
Official Poster My Chef...
Official Poster My Chef in Crime Resmi Dirilis, Sintya Marisca dan Deretan Cast Tampil Penuh Misteri
5 Efek Samping Kebanyakan...
5 Efek Samping Kebanyakan Makan Protein, Bisa Ganggu Ginjal hingga Jantung
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved