Aksi Berbikini Dinar Candy saat Protes PPKM Direkam oleh sang Adik

Kamis, 05 Agustus 2021 - 22:40 WIB
Dinar Candy diamankan di kawasan Fatmawati, Jakarta, pada 4 Agustus 2021. Sang DJ diringkus tak lama setelah melangsungkan aksinya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta.

Baca Juga: Suzzanna Ratu Film Horor Indonesia, Mengenang Kiprahnya hingga Ajal Menjemput

Oleh penyidik, Dinar Candy dikenakan Pasal 36 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Ancamannya 10 tahun penjara dan atau denda Rp5 miliar," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!