Berbikini Merah Bukan untuk Protes PPKM, Dinar Candy: Aku Tak Melawan Pemerintah

Sabtu, 07 Agustus 2021 - 13:20 WIB
Aksi Dinar Candy mengekspresikan keresahan akibat perpanjangan PPKM di kawasan Lebak Bulus, Jakarta pada 4 Agustus 2021 berbuntut panjang. Dinar ditetapkan sebagai tersangka pornografi oleh Polres Metro Jakarta Selatan karena dengan sengaja memakai bikini di ruang publik.

Baca Juga : Dinar Candy Ditetapkan Jadi Tersangka, Kini Menyesal Pakai Bikini



Namun karena dianggap kooperatif selama pemeriksaan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memutuskan tidak menahan Dinar Candy. Ia hanya dikenakan wajib lapor selama proses hukum berlangsung.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!