Disangka Hilangkan Barang Bukti, Kubu Richard Lee Ingin Segera Disidang untuk Pembuktian

Minggu, 15 Agustus 2021 - 12:21 WIB
Dokter Richard Lee. Foto/Instagram
JAKARTA - Dokter Richard Lee beberapa waktu lalu ditangkap dan ditahan oleh polisi karena diduga melakukan akses ilegal ke media sosial yang tengah disita serta upaya penghapusan barang bukti. Gara-gara kasus ini, kubu Richard Lee ingin segera kasusnya disidangkan demi membuktikan apakah perbuatannya itu melanggar hukum atau tidak.

"Ini kasus baru, sehingga kita meminta untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan dan diproses ke pengadilan. Nanti di pengadilan kita akan hadirkan saksi dan ahli yang akan memberi pendapat hukum," ujar pengacara Dokter Richard, Razman Arif Nasution , pada wartawan, Minggu (15/8).



Baca Juga: Profil Sunny Dahye, YouTuber Korea Selatan yang Diduga Bohong demi Konten

Menurut Razman, terkait Pasal 30 UU ITE yang disangkakan kepada kliennya, itu bersifat multitafsir. Artinya, saat Richard membuat postingan di Facebook bisnis miliknya lantas terhubung ke akun Instagram yang disita polisi, itu termasuk dalam akses ilegal yang disamakan dengan police line di sebuah rumah sitaan. Meski begitu, Richard tetap kooperatif saat diperiksa sebagai tersangka belum lama ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!