Berstatus Tersangka, Dinar Candy Survei Kehidupan Penjara: Aku Prepare Mental

Senin, 16 Agustus 2021 - 13:10 WIB
Meski demikian, Dinar menyesali perbuatannya dan mengaku stres saat mengetahui telah melanggar aturan, khususnya UU ITE.

"Menyesallah, saat itu tidak kepikiran untuk cari sensasi. Itu beneran stres, drop. Ya aku belajar juga tentang ITE, tapi aku nggak tahu kalau pakai bikini itu ada hukumnya," kata DJ 28 tahun tersebut.

Baca Juga: Wujudkan Cita-cita Sejak Kecil, Mas Pur Sinetron 'TOP' Unggah Video Jadi Sopir Bus

Seperti diketahui, Dinar Candy telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornoaksi gara-gara berbikini di pinggir jalan. Hal itu merupakan bentuk protes dirinya terhadap perpanjangan PPKM.

Kendati begitu, Dinar tidak ditahan. Sang DJ hanya diharuskan menjalani wajib lapor di Polres Jakarta Selatan.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!