Hasil Skrining Merah Berarti Tidak Fit dan Tidak Boleh Masuk Mal
Jum'at, 20 Agustus 2021 - 23:24 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan memberlakukan skrining ketat sebelum memasuki area publik, misalnya mal. / Foto: ilustrasi/ist
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan memberlakukan skrining ketat sebelum memasuki area publik, misalnya mal. Salah satu syarat bisa masuk mal adalah menunjukkan kartu vaksin atau melakukan scan QR melalui aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga: Bisnis Kecil-kecilan, Andmesh Mulai Berinvestasi Tanah
Jika hasil scan QR pengunjung menunjukkan warna hijau, maka pihak mal boleh mempersilahkannya masuk. Tapi, jika hasilnya merah, maka petugas keamanan pintu masuk mal wajib melarang orang tersebut masuk mal.
"Kalau hasil scan QR warnanya merah, itu dilarang masuk mal karena pengunjung tersebut sedang sakit atau skrining kesehatannya tidak sedang fit," kata Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi melalui pesan singkat, Jumat (20/8).
Baca juga: Bisnis Kecil-kecilan, Andmesh Mulai Berinvestasi Tanah
Jika hasil scan QR pengunjung menunjukkan warna hijau, maka pihak mal boleh mempersilahkannya masuk. Tapi, jika hasilnya merah, maka petugas keamanan pintu masuk mal wajib melarang orang tersebut masuk mal.
"Kalau hasil scan QR warnanya merah, itu dilarang masuk mal karena pengunjung tersebut sedang sakit atau skrining kesehatannya tidak sedang fit," kata Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi melalui pesan singkat, Jumat (20/8).
Lihat Juga :