Dinar Candy Disangka Orang Sekampung Dipenjara karena Video Seks
Minggu, 22 Agustus 2021 - 05:25 WIB
JAKARTA - Dinar Candy disangka orang sekampung tersandung kasus video seks dan dipenjara. Kasus yang menimpa Dinar saat ini berimbas pada sang ayah, Acep Ginayah Sobirin , yang enggan keluar rumah.
"Anggapan di kampung, Dinar melakukan pornografi yang cowok sama cewek gitu. Jadi hujatan ke bapak," kata Dinar dalam salah satu program televisi dikutip Minggu (22/8).
Sementara itu, saat Dinar diamankan polisi usai berbikini di kawasan Lebak Bulus , Jakarta pada 4 Agustus 2021 lalu, banyak yang mengira DJ seksi itu ditangkap polisi dan dijebloskan kedalam penjara.
"Disangka tetangga sama orang kampung sana aku dipenjara," ujar Dinar.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi berbikini Dinar sebagai ungkapan keresahannya terkait perpanjangan PPKM yang berdampak negatif ke profesinya sebagai DJ. Ia pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Akibat aksinya tersebut, Dinar Candy dikenakan Pasal 36 Undang-Undang No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ia bahkan diancam hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp5 miliar akibat hal tersebut.
"Anggapan di kampung, Dinar melakukan pornografi yang cowok sama cewek gitu. Jadi hujatan ke bapak," kata Dinar dalam salah satu program televisi dikutip Minggu (22/8).
Sementara itu, saat Dinar diamankan polisi usai berbikini di kawasan Lebak Bulus , Jakarta pada 4 Agustus 2021 lalu, banyak yang mengira DJ seksi itu ditangkap polisi dan dijebloskan kedalam penjara.
"Disangka tetangga sama orang kampung sana aku dipenjara," ujar Dinar.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi berbikini Dinar sebagai ungkapan keresahannya terkait perpanjangan PPKM yang berdampak negatif ke profesinya sebagai DJ. Ia pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Akibat aksinya tersebut, Dinar Candy dikenakan Pasal 36 Undang-Undang No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ia bahkan diancam hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp5 miliar akibat hal tersebut.
(dra)
Lihat Juga :
tulis komentar anda