Dinar Candy Disangka Orang Sekampung Dipenjara karena Video Seks
Minggu, 22 Agustus 2021 - 05:25 WIB
"Disangka tetangga sama orang kampung sana aku dipenjara," ujar Dinar.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi berbikini Dinar sebagai ungkapan keresahannya terkait perpanjangan PPKM yang berdampak negatif ke profesinya sebagai DJ. Ia pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Akibat aksinya tersebut, Dinar Candy dikenakan Pasal 36 Undang-Undang No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ia bahkan diancam hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp5 miliar akibat hal tersebut.
Baca Juga: Paman Sebut Jonathan Frizzy Sering Dimaki dan Dipukul Istri
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi berbikini Dinar sebagai ungkapan keresahannya terkait perpanjangan PPKM yang berdampak negatif ke profesinya sebagai DJ. Ia pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Akibat aksinya tersebut, Dinar Candy dikenakan Pasal 36 Undang-Undang No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ia bahkan diancam hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp5 miliar akibat hal tersebut.
Baca Juga: Paman Sebut Jonathan Frizzy Sering Dimaki dan Dipukul Istri
(dra)