Cara Menghitung Masa Subur Berdasarkan Periode Menstruasi

Senin, 23 Agustus 2021 - 14:10 WIB
Setiap wanita memiliki periode siklus menstruasi. Setelah menstruasi berakhir, ada hari-hari yang disebut sebagai masa subur. Nah, masa subur ini merupakan saat terbaik untuk melakukan hubungan suami-istri.

"Melakukan hubungan suami-istri di masa subur memungkinkan adanya konsepsi atau pembuahan sperma dengan sel telur sehingga kemungkinan untuk hamil jauh lebih besar," jelas dr. Rumiris.

Ada dua jenis masa menstruasi, yakni teratur dan tidak teratur. Yang disebut masa menstruasi teratur adalah periode menstruasi 28 hari setiap kali periode menstruasinya .

"Namun jangan khawatir. Karena yang tidak 28 hari sekali pun, itu masih dianggap normal. Hanya saja itu masuk kategori yang tidak teratur," tuturnya.

Adapun cara menghitungnya adalah, jika periode menstruasi terjadi setelah 28 hari, maka dibagi dua, yang menghasilkan angka 14. Maka, puncak masa suburnya adalah 14 hari setelah hari pertama haid terjadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!