Cara Menghitung Masa Subur Berdasarkan Periode Menstruasi

Senin, 23 Agustus 2021 - 14:10 WIB
Baca Juga: 5 Cara Cepat dan Aman Turunkan Berat Badan Usai Melahirkan

"Namun 3 hari sebelum hari tersebut, dan 2 hari setelah hari tersebut juga masih tergolong masa subur," ujarnya.

Dokter Rumiris mencontohkan, jika seseorang mendapatkan haid pada 1 Agustus, maka puncak kategori masa suburnya adalah tanggal 14 Agustus.

Namun tak hanya itu, 3 hari sebelumnya yakni 11 Agustus, dan 2 hari setelahnya yakni 16 Agustus, masih masuk ke dalam kategori masa subur. Karenanya, suami istri bisa melakukan hubungan seks pada periode tersebut untuk kemungkinan hamil yang lebih besar.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!