Cara Menghitung Masa Subur Berdasarkan Periode Menstruasi

Senin, 23 Agustus 2021 - 14:10 WIB


"Namun 3 hari sebelum hari tersebut, dan 2 hari setelah hari tersebut juga masih tergolong masa subur," ujarnya.

Dokter Rumiris mencontohkan, jika seseorang mendapatkan haid pada 1 Agustus, maka puncak kategori masa suburnya adalah tanggal 14 Agustus.

Namun tak hanya itu, 3 hari sebelumnya yakni 11 Agustus, dan 2 hari setelahnya yakni 16 Agustus, masih masuk ke dalam kategori masa subur. Karenanya, suami istri bisa melakukan hubungan seks pada periode tersebut untuk kemungkinan hamil yang lebih besar.
(tsa)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More