Masa Pandemi, Hak Gizi Anak Harus Tetap Dipenuhi

Kamis, 26 Agustus 2021 - 09:02 WIB
“Baik tingginya permasalahan kekurangan gizi dan meningkatnya masalah obesitas, serta pertumbuhan epidemi penyakit tak menular, yang disebabkan oleh asupan gizi yang berlebih pada era transisi gizi yang cepat. Ditambah dimasa pandemi seperti saat ini, dimana anak-anak menjadi kelompok yang juga rentan tertular Covid-19,” terang Rusmarni.

Data Satgas Penanganan Covid-19 per 20 Juli 2021 diketahui ada 11.045 anak menjadi yatim piatu , yatim atau piatu. Sementara sebanyak 350.000 anak terpapar Covid dan 777 diantaranya meninggal dunia. Tingkat resiko anak sangat tinggi untuk terpapar Covid-19, karena itu dibutuhkan perhatian terhadap keterpenuhan gizi anak sebagai upaya pencegahan penurunan imunitas tubuh anak di tengah pandemi.

Persoalan lainnya adalah, meningkatnya angka anak-anak yang kehilangan orang tua dimasa pandemi. Data yang dihimpun Kemensos menunjukkan sebanyak 11.045 anak menjadi yatim piatu, yatim atau piatu.

Terkait bantuan sosial Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial, Dr. Kanya Eka Santi, MSW, menegaskan bahwa pemerintah dalam hal memberikan bantuan sosial untuk masyarakat telah memperhitungkan aspek keterpenuhan gizi anak.

“Untuk anak-anak ada paket atensi biskuit, kacang hijau dan juga susu. Yang pasti bukan susu kental manis, tapi susu kotak,” jelas Kanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!