B.I Eks iKON Dituntut 3 Tahun Penjara dan Denda Rp18 Juta Terkait Kasus Narkoba
Jum'at, 27 Agustus 2021 - 13:21 WIB
“Saya mengakui semua tuduhan ini dan saya sedang introspeksi diri,” sambung B.I.
Menjelang sidang, B.I juga menyerahkan surat permintaan maaf ke pengadilan pada 25 Agustus. Penuntut meminta hukuman 3 tahun penjara bersama dengan denda USD1.300 atau Rp18,7 juta.
Namun, hukuman baru akan ditentukan pada sidang hukuman yang dijadwalkan pada 10 September mendatang.
Baca Juga: Sophia Latjuba Pakai Dress Merah di Pinggir Pantai, Netizen Auto Terpesona
(dra)
Lihat Juga :