Jajan Makanan di Kaki Lima, Ikuti Prokes Ini agar Lebih Aman

Jum'at, 27 Agustus 2021 - 18:06 WIB
- Wajib mengenakan masker

- Membeli makanan untuk dimakan di rumah

- Membawa hand sanitizer

- Siapkan wadah khusus untuk serah terima uang

- Jaga jarak aman sekira dua meter dengan penjual

2. Protokol kesehatan bagi pedagang

- Wajib mengenakan masker dan penutup wajah (faceshield)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!