Tina Toon Digugat Rp10 Miliar Terkait Hak Cipta Lagu

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 10:55 WIB
Gugatan ini dilayangkan pada April 2021. Selain mantan penyanyi cilik itu, pihak lain yang juga digugat oleh Engkan adalah Basia Roullette , Baros Roulette , Ian Juanda , Andri Anima , Universal Music Indonesia , Sony Music Indonesia dan WAMI .

Persidangan sudah dilangsungkan beberapa kali di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Pihak Tina Toon pun sempat menghadiri sidang kasus hak cipta lagu tersebut.

Baca Juga: Jerinx SID Cari Ahli IT untuk Kembalikan IG: Hanya Akun Itu yang Bisa Menafkahi Keluarga Saya



Sementara, sidang selanjutnya akan digelar pada Selasa (31/8) dengan agenda replik dari Engkan Herikan. Pihak penggugat berharap apa yang digugatnya ini membuahkan hasil.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!