Rezky Aditya Diduga Sekongkol Tutupi Kasus Wenny Ariani, Akan Ada Tersangka Baru

Selasa, 07 September 2021 - 06:30 WIB
"Tidak menutup kemungkinan perkembangan dari pelaporan kami ini akan dibuka dengan pasal baru yaitu tentang 55 penyertaan," jelas Rusdianto.

Adapun menurut Rusidanto, kasus ini memungkinkan adanya tersangka baru selama proses penyidikan.

Baca Juga: Rezky Aditya Sebut Wenny Ariani Cuma Rekan Bisnis, Bantah Hamili



"Apakah disana ada persekongkolan atau ada perbantuan yang melawan secara hukum itu akan menjadi bahan penelitian lagi untuk penyidik. Dimana kemungkinan kasus yang dilaporkan ini bisa berkembang menjadi dua atau tiga tersangka kedepannya," tandasnya.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!