Vicky Prasetyo Bersyukur Dijatuhi Hukuman 4 Bulan Penjara

Sabtu, 11 September 2021 - 12:25 WIB
Vicky Prasetyo turut menceritakan pengalaman panjang yang dia lalui dalam menghadapi kasus yang menjeratnya tersebut. / Foto: Instagram
JAKARTA - Vicky Prasetyo dijatuhi hukuman 4 bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik. Dari hal itu, Vicky justru bersyukur atas vonis yang diterimanya.

Baca juga: Pelukis Indonesia Pamerkan Karya Kontemporer Majapahit di Milan



Hal tersebut terlihat ketika Vicky Prasetyo bersama sang istri, Kalina Ocktaranny hadir menjadi bintang tamu di sebuah kanal YouTube pada Jumat, 10 September 2021.

Sebelumnya, Vicky turut menceritakan pengalaman panjang yang dia lalui dalam menghadapi kasus yang menjeratnya tersebut.

"Sebenarnya ini adalah rangkaian panjang persidangan ya, hampir satu tahun. Persidangan ini dimulai sebelum gue kenal dekat sama istri. Ya mulai dari dakwaan, saksi, tuntutan, pembelaan, hingga akhirnya vonis hakim," jelas Vicky Prasetyo dikutip dari kanal YouTube Dapur Bincang Online, Sabtu (11/9/2021).

Ternyata, dari semua ini, Vicky lantas mengucap syukur terkhusus untuk durasi masa kurungan penjara yang menjeratnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!