Vicky Prasetyo Bersyukur Dijatuhi Hukuman 4 Bulan Penjara

Sabtu, 11 September 2021 - 12:25 WIB
"Sebenarnya sih, ya alhamdulillah dan bersyukurnya putusan hakim lebih rendah dari pada putusan jaksa, bahkan setengahnya gitu loh," ujarnya.

Lantas, Vicky pun mengaku mendapat pelajaran dari peristiwa yang menyeretnya ke ranah hukum itu, terlebih hal ini ditujukan untuk para pasangan yang sudah berumah tangga.

"Tapi di saat lo marah-marah, itu kekerasan verbal. Dan lo harus bisa nerima hukuman," ujar Vicky.

Baca juga: Cinta Laura Sebut Single Markisa sebagai Lagu Antigalau di Tengah Pandemi

Sebagai informasi, Vicky Prasetyo divonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 9 September 2021, dengan mendapat masa hukuman 4 bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya, Angel Lelga.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!