7 Tempat Wisata di Kabupaten Malang Bakal Buka, Ini Daftarnya

Selasa, 14 September 2021 - 11:49 WIB
Kemudian ada Desa Wisata Pujon Kidul, Coban Rondo, dan Wisata Flora Santera yang terletak di Kecamatan Pujon. Nantinya uji coba tersebut, akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Uji coba tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Ada beberapa persyaratan," ujarnya.

Tak hanya itu, ia menambahkan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum uji coba pembukaan destinasi wisata tersebut diantaranya adalah dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk para wisatawan yang akan masuk ke kawasan wisata.

Kemudian, pengelola destinasi wisata juga harus menerapkan protokol Cleanliness, Health, Safety, and Environtment Sustainability (CHSE) pada saat beroperasi. CHSE merupakan protokol standard yang dibuat oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Baca Juga: Unik dan Indah, Ini 5 Destinasi Wisata di Malang yang Sayang Dilewatkan

Protokol CHSE merupakan standard wisata yang berbasis kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan. Protokol tersebut, harus diterapkan oleh pengelola destinasi wisata yang akan beroperasi pada masa pandemi COVID-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!