Manohara dan Sherina Kritik Bupati Badung karena Pelihara Satwa Langka

Rabu, 15 September 2021 - 13:49 WIB
“Owa Siamang (Symphalangus syndactylus) merupakan salah satu jenis primata yang dilindungi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.20/Menlhk/… Aug 11, 2021,” komentar Manohara.

Baca Juga: Krisdayanti Ungkap Gaji hingga Tunjangan di DPR, Capai Ratusan Juta



Keduanya juga menyertakan tagar #wildanimalsarenotpets, yang memiliki arti bahwa satwa liar bukanlah hewan peliharaan.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!