Vicky Prasetyo Tak Ditahan Usai Divonis 4 Bulan Penjara, Ini Kata Pengacara

Jum'at, 17 September 2021 - 08:39 WIB
Vicky Prasetyo tak ditahan usai divonis 4 bulan penjara. Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum Vicky menjelaskan vonis belum mencapai titik putusan hukum tetap. Foto/Instagram Vicky Prasetyo.
JAKARTA - Vicky Prasetyo tak ditahan usai divonis 4 bulan penjara . Terkait status kliennya itu, Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum Vicky menjelaskan bahwa vonis tersebut belum mencapai titik putusan hukum yang tetap atau ikrar.

"Kemarin juga banyak (yang tanya) 'bang, Vicky ditahan ya?' Vicky Prasetyo itu belum bisa dieksekusi sampai adanya putusan hukum yang tepat," jelas Ramdan Alamsyah saat ditemui di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kamis (16/9/2021).



"Artinya ketika memang dalam proses banding ataukah nanti ada kasasi, atau nanti ada peninjauan kembali, selama rentang waktu itulah, sebelum ada putusan tetap, tidak ada eksekusi," tambahnya.

Baca Juga: Vicky Prasetyo Sampaikan Pesan Haru Jelang Masa Tahanan: Hilangnya Rasa Dendam
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!