Vicky Prasetyo Tak Ditahan Usai Divonis 4 Bulan Penjara, Ini Kata Pengacara

Jum'at, 17 September 2021 - 08:39 WIB


Sebelumnya, diketahui suami Kalina Ocktaranny itu mendapat vonis hukuman 4 bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan mantan istrinya, Angel Lelga .

Namun kini pihak Vicky mengajukan banding atas masa hukuman yang didapati.

"Kalau banding itu kan dokumen aja. Memori kita udah menyatakan nanti ada sidang satu kali aja untuk memori bandingnya diperiksa dan jaksa juga mengajukan memori banding, seperti itu," tandasnya.

Baca Juga: Vicky Prasetyo Bersyukur Dijatuhi Hukuman 4 Bulan Penjara
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!