Kronologi Wanita Inisial S Bisa Jadi Korban Tindak Asusila Ayah Taqy Malik

Selasa, 21 September 2021 - 15:15 WIB
Wanita inisial S ditemani pengacara Sunan Kalijaga mengungkapkan tindak asusila yang diduga dilakukan ayah Taqy Malik. Foto/MPI/Nandha Aprilianti
JAKARTA - Wanita inisial S ditemani kuasa hukumnya, Sunan Kalijag a, menyambangi Komnas Perempuan di Jakarta pada Selasa (21/9/2021). Di sana Sunan membeberkan kronologi kliennya itu bisa menjadi korban tindak asusila yang diduga dilakukan oleh ayah Taqy Malik , Mansyardin Malik.



Kejadian ini bermula dari transaksi jual beli rumah di mana Mansyardin disebut ingin membeli rumah milik S. "Transaksi jual beli rumah yang katanya mau dibeli sama bapak M ini," ujar Sunan yang ditemui di Kantor Komnas Perempuan.

Namun transaksi jual beli rumah itu, menurut Sunan, berujung pada tindakan yang melenceng. "Bapak M ini malah melakukan bujuk rayu. Artinya berbicara di luar koridor seyogyanya seseorang mau membeli rumah," tutur sang pengacara.



Saat proses transaksi itu, S malah diajak membuka kamar di sebuah hotel oleh ayah Taqy Malik. Hal itu membuat S jadi merasa tersudutkan.

"Melenceng, sehingga klien kami merasa tersudut dan tidak berdaya. Perbuatan yang diharamkan agama pun terjadi," tutur Sunan.

Sunan bercerita, S mengetahui sosok ayah Taqy Malik ini lewat sebuah kajian. Dalam acara tersebut ia melihat ayah Taqy datang bersama keluarganya.



"Menurut klien kami, sosok yang dia temui pada saat pengajian di daerah rumahnya itu bapak M bersama keluarganya. Ada istrinya, anaknya yang berinisial TM, dan anak perempuannya sehingga ada (pemikiran) sosok ini baik," ujar Sunan.
(tsa)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More