Wanita Inisial S Lapor ke Komnas Perempuan, Ngaku Korban Tindak Asusila Ayah Taqy Malik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wanita inisial S yang mengaku korban tindak asusila ayah Taqy Malik , Marsyandi Malik, ditemani kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga , mendatangi Komnas Perempuan di Jakarta pada Selasa (21/9/2021).
Sunan menjelaskan bahwa kliennya itu menjadi korban Marsyandi yang disebut telah melakukan tindakan yang bertentangan dengan agama.
"Alhamdulillah hari ini ada seorang perempuan lagi yang berani angkat bicara untuk sesuatu hal yang tidak baik dan tidak pantas. Tentunya bertentangan dengan agama yang dialami klien kami," ujar Sunan di Kantor Komnas Perempuan.
"Sampai dengan saat ini ada dua korban dari Bapak yang berinisial MM," tambahnya.
Menurut Sunan, kliennya menjadi korban atas tindakan yang dibenci agama. "Jadi ada suatu peristiwa yang akan kami laporkan ke Komnas Perempuan pada hari ini. Yang pasti berkaitan dengan masalah asusila, yang pasti berkaitan dengan apa yang sangat dibenci agama, tapi klien kami mendapat perlakuan tersebut," papar sang pengacara.
Sebagai informasi, sebelumnya Marsyandi Malik juga terseret kasus dugaan melakukan tindak penyimpangan seksual kepada istri sirinya, Marlina Octoria.
Selain wanita inisial S, turut hadir pula Marlina yang melaporkan kasus penyimpangan seksual ini kepada Komnas Perempuan.
Sunan menjelaskan bahwa kliennya itu menjadi korban Marsyandi yang disebut telah melakukan tindakan yang bertentangan dengan agama.
"Alhamdulillah hari ini ada seorang perempuan lagi yang berani angkat bicara untuk sesuatu hal yang tidak baik dan tidak pantas. Tentunya bertentangan dengan agama yang dialami klien kami," ujar Sunan di Kantor Komnas Perempuan.
"Sampai dengan saat ini ada dua korban dari Bapak yang berinisial MM," tambahnya.
Menurut Sunan, kliennya menjadi korban atas tindakan yang dibenci agama. "Jadi ada suatu peristiwa yang akan kami laporkan ke Komnas Perempuan pada hari ini. Yang pasti berkaitan dengan masalah asusila, yang pasti berkaitan dengan apa yang sangat dibenci agama, tapi klien kami mendapat perlakuan tersebut," papar sang pengacara.
Sebagai informasi, sebelumnya Marsyandi Malik juga terseret kasus dugaan melakukan tindak penyimpangan seksual kepada istri sirinya, Marlina Octoria.
Selain wanita inisial S, turut hadir pula Marlina yang melaporkan kasus penyimpangan seksual ini kepada Komnas Perempuan.
(tsa)