Kuasa Hukum Marlina Octoria dan Wanita Inisial S Tegaskan Jangan Pernah Main Ancam

Selasa, 21 September 2021 - 17:40 WIB
"Dengan mengancam orang, melaporkan dengan pasal-pasal pencemaran ITE, jangan. Artinya sama saja pihak kuasa hukum bapak itu mau merusak tatanan hukum tentunya terhadap perlindungan terhadap wanita," ungkapnya.

Baca juga: Tak Kantongi Izin Warkop DKI, Warkop KW Diminta Hentikan Kegiatan Komersil

Sementara, untuk tindak selanjutnya Sunan Kalijaga menjelaskan bahwa pihaknya akan melaporkan kasus yang menimpa kedua kliennya itu.

"Dalam waktu dekat, kita koordinasi dengan pihak kepolisian, kita buat laporan," kata dia.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!